barabere.com, Jakarta - Di usianya yang sudah berjalan satu setengah tahun lamanya, nampaknya KJP masih saja menuai berbagai kendala. Mulai dari pembagian KJP yang tidak merata hingga tak tepat sasaran. Juga pada proses pembuatan serta adanya verifikasi data yang terkesan rumit, membuat para pemohon dan penerima KJP kebingungan. Dan sampai saat ini pun masih banyak warga DKI yang tidak mampu ternyata belum tersentuh bantuan, padahal jelas-jelas mereka sangat membutuhkan untuk membeli berbagai keperluan sekolah. Baru-baru ini Dinas Pendidikan DKI telah memberi kesempatan kepada warga tidak mampu yang belum mendapatkan KJP agar segera membuat surat permohonan pengajuan sebagai penerima KJP tahun anggaran 2014. Sebagai syarat kelengkapan dalam memperoleh KJP adalah sebagai berikut : Surat Permohonan yang di tulis tangan, Surat Pernyataan yang di tulis tangan dan bermeterai 6000, Foto copy KTP dan KK yang harus di legalisir oleh kelurahan serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Adapun semua berkas persyaratan, masing-masing rangkap lima. Mengingat batas waktu yang di berikan amat sempit atau hari Senin (2/6) semua berkas sudah harus di kumpulkan, maka tak ayal tiap-tiap kantor kelurahan yang ada di DKI bak pasar ayam akibat membludaknya warga yang hendak membuat SKTM dan melegalisir KK. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan DKI, "Bagi yang sudah menerima KJP sebelumnya, cukup verifikasi data dengan membawa KJP lama ke bagian Seksi Pendidikan di kecamatan serta tidak perlu pakai SKTM lagi," jelas Larso Marbun. Di tambahkan pula, terbatasnya anggaran di tahun 2014 yang hanya 779 miliar bisa menjadi polemik. Oleh karenanya, kemungkinan yang menerima KJP tahun 2014 ini tidak sebanyak yang di harapkan yaitu 611.507 siswa. Sebelumnya Pemprov DKI telah mengucurkan dana bagi penerima KJP setiap tiga bulan sekali dengan rincian sebagai berikut : SD sebesar Rp180 ribu/siswa, SMP sebesar Rp210 ribu/siswa dan SMA sebesar Rp240 ribu/siswa. Ketika wartawan Media Online "barabere.com" memantau proses pengembalian permohonan KJP di salah stu sekolah di Jakarta barat, terlihat adanya seorang pegawai sekolah yang bekerja hingga larut malam masih menerima berkas persyaratan KJP yang di sodorkan orangtua siswa. "Demi pengabdian walau sampai larut malam pun di tunggu, barangkali ada orangtua sisiwa yang belum menyerahkan berkas mengingat waktunya tidak boleh lewat dari hari Senin," demikian Iqbal Sardi (25th), salah satu pegawai di bagian operator SDN Jembatan Lima 04 Petang. Senin, (2/6) malam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar