barabere.com, Jakarta - Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang sedianya di agendakan pada hari Senin, (22/9/2014) lalu, terpaksa di undur. Hal itu di sebabkan belum adanya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pimpinan DPRD DKI yang di keluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Sehingga Pelaksanaannya kemungkinan di undur sampai pekan depan atau sampai dengan SK Pengangkatan Pimpinan dari Kemdagri di terima oleh DPRD. "Bagaimana mau di lantik, SK nya saja belum kami terima," kata Jhonny Simanjuntak, Ketua DPRD Sementara. Senin, (22/9/2014). Namun Politisi PDI-P tersebut lebih lanjut menambahkan, "Kami belum bisa memastikan, kapan SK dari Kemdagri turun. Namun demikian kami berharap agar SK Pengangkatannya turun secepatnya, sehingga Pelaksanaan Pelantikan Pimpinan DPRD DKI bisa di laksanakan pekan depan," demikian Jhonny. Sementara pihak Kemdagri menolak anggapan bahwa terganjalnya SK Pengangkatan Pimpinan DPRD DKI bukan karena di sengaja. Namun hal itu di sebabkan pihaknya belum menerima Surat Pengajuan Pengangkatan dan Pelantikan dari Pmpinan DPRD Sementara, sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan SK tanpa adanya Surat Pengajuan tersebut. "Bagaimana mungkin SK bisa keluar, tanpa adanya Surat Pengajuan Pengangkatan dan Pelantikan dari Pimpinan DPRD Sementara," kilah Dodi Riyadmadji. Namun lebih lanjut, Juru Bicara Kemdagri tersebut meyakinkan bahwa : "SK Pengangkatan akan keluar dalam waktu 12 hari, setelah Surat Pengajuan Pengangkatan dan Pelantikan Pimpinan dari DPRD telah kami terima," sambung Dodi. Sebelumnya Ketua DPRD Terpilih periode 2014-2019 usai Rapat Paripurna pada Senin, (14/9/2014) menyatakan bahwa.: "Kemungkinan Pelantikan Pimpinan DPRD DKI akan di langsungkan antara tanggal 22-23 September 2014. Setelah itu, secepatnya kami akan bekerja mnyusun Komisi-Komisi serta Badan-Badan Kelengkapan Dewan," kata Prasetyo Edi Marsudi, Politisi PDI-P.
23/09/14
22/09/14
PAUD "Bintang Ceria" Butuh Kepedulian Pejabat Setempat
barabere.com, Jakarta - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi anak berusia 4-5 tahun sangatlah di butuhkan, hal itu di karenakan agar anak tersebut memperoleh kecerdasan yang matang. Sehingga untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi yakni Sekolah Dasar (SD) tidak di ragukan lagi. Animo masyarakat yang begitu tinggi pun terbukti dengan adanya para orangtua yang menyekolahkan anaknya pada usia tersebut. Di ketahui berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta jumlah keberadaan PAUD untuk wilayah Jakarta Barat mencapai 681 PAUD yang terdiri dari 38 PAUD negeri serta 643 PAUD swasta. Sayangnya dari sekian banyak jumlah PAUD yang terdata, ada salah satu PAUD yang lokasinya berada di bawah jembatan layang (fly over). PAUD tersebut bernama "Bintang Ceria" yang beralamat di Jalan Pejagalan Raya Rw02 Pekojan Tambora Jakarta Barat. Sebenarnya para guru pengajar serta orangtua anak didik, hampir setiap saat merasa was-was. Tapi apa mau di kata, sepertinya para pejabat setempat tak mau ambil pusing serta tak mau peduli dengan keberadaan mereka. Kekhawatiran para guru pengajar sebenarnya sudah pernah di sampaikan ke Lurah, namun hingga kini tak pernah ada jawaban yang pasti. "Bener Pak, saya pernah usulkan ke Lurah agar keberadaan PAUD tersebut segera di relokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman. Karena kami khawatir suatu saat jembatan layang (fly over) tersebut kmungkinan bisa saja ambruk lalu menimpa kami," kata Ani (nama samaran) guru pengajar dengan 2 putra. Keheranan serta kekhawatiran pun di tunjukkan orangtua anak didik dengan berbagai keluhan yang keluar dari mulut mereka, "Saya heran, kok PAUD di biarkan lama-lama di tempat yang nggak aman. Padahal mereka (maksudnya pejabat setempat - red) tahu bahwa lokasi tersebut sangat berbahaya karena letaknya tepat berada di bawah jembatan layang (fly over)," keluh Imran (nama samaran). Pada kesempatan akhir mereka sama-sama menghimbau agar para pejabat mau peduli dengan keberadaan PAUD tersebut, sehingga mereka merasa aman dan nyaman tatkala belajar.
08/09/14
Satpol PP Kecamatan Tambora, Obrak-Abrik PKL Pasar Alkaf
barabere.com, Jakarta - Penertiban yang di lakukan secara rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora, kali ini membuahkan hasil. Beberapa lapak pedagang kaki lima (PkL) yang biasa berjualan di Pasar Alkaf, Krendang Tambora Jakarta barat di angkut petugas. Selain di atas trotoar, mereka pun berjulan di bahu jalan yang merupakan area terlarang. Sehingga dengan keadaan tersebut, bisa menimbulkan kemacetan yang luar biasa. "PKL disini susah nggak bisadi atur. mereka jualan seenaknya sehingga terkesan tdak tertib dan semrawut. Sedang untuk parkiran motor yang berada di bahu jalan, jika di biarkan jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan kemacetan.tak mungkin terelakkan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara intensif terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang membandel," ujar salah seorang petugas Satpol PP. Selasa, (9/9) pagi. Ketika wartawan dari Media Online "barabere.com" menanyakan tentang pendapatnya dalaam penertiban kali ini kepada salah seorang pedagang yang lapaknya di angkut, ia menjawab : "Memang saya akui, jualan disini itu dilarang. Tapi mau gimana lagi, saya kan harus menghidupi anak istri," keluh pedagang yang tidak mau di sebut namanya. Dalam penertiban kali ini, aparat Satpol PP Kecamatan Tambora mengerahkan sekitar 30 personil.
Langganan:
Komentar (Atom)