barabere.com, Jakarta - Penertiban yang di lakukan secara rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora, kali ini membuahkan hasil. Beberapa lapak pedagang kaki lima (PkL) yang biasa berjualan di Pasar Alkaf, Krendang Tambora Jakarta barat di angkut petugas. Selain di atas trotoar, mereka pun berjulan di bahu jalan yang merupakan area terlarang. Sehingga dengan keadaan tersebut, bisa menimbulkan kemacetan yang luar biasa. "PKL disini susah nggak bisadi atur. mereka jualan seenaknya sehingga terkesan tdak tertib dan semrawut. Sedang untuk parkiran motor yang berada di bahu jalan, jika di biarkan jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan kemacetan.tak mungkin terelakkan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara intensif terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang membandel," ujar salah seorang petugas Satpol PP. Selasa, (9/9) pagi. Ketika wartawan dari Media Online "barabere.com" menanyakan tentang pendapatnya dalaam penertiban kali ini kepada salah seorang pedagang yang lapaknya di angkut, ia menjawab : "Memang saya akui, jualan disini itu dilarang. Tapi mau gimana lagi, saya kan harus menghidupi anak istri," keluh pedagang yang tidak mau di sebut namanya. Dalam penertiban kali ini, aparat Satpol PP Kecamatan Tambora mengerahkan sekitar 30 personil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar