23/09/14

Terganjal SK, Pelantikan Pimpinan DPRD Di Undur

barabere.com, Jakarta - Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI   yang sedianya di agendakan pada hari Senin, (22/9/2014) lalu, terpaksa di undur. Hal itu di sebabkan belum adanya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pimpinan DPRD DKI yang di keluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Sehingga Pelaksanaannya kemungkinan di undur sampai pekan depan atau sampai dengan SK Pengangkatan Pimpinan dari Kemdagri di terima oleh DPRD. "Bagaimana mau di lantik, SK nya saja belum kami terima," kata Jhonny Simanjuntak, Ketua DPRD Sementara. Senin, (22/9/2014). Namun Politisi PDI-P tersebut lebih lanjut menambahkan, "Kami belum bisa memastikan, kapan SK dari Kemdagri turun. Namun demikian kami berharap agar SK Pengangkatannya turun secepatnya, sehingga Pelaksanaan Pelantikan Pimpinan DPRD DKI bisa di laksanakan pekan depan," demikian Jhonny. Sementara pihak Kemdagri menolak anggapan bahwa terganjalnya SK Pengangkatan Pimpinan DPRD DKI bukan karena di sengaja. Namun hal itu di sebabkan pihaknya belum menerima Surat Pengajuan Pengangkatan dan Pelantikan dari Pmpinan DPRD Sementara, sehingga pihaknya tidak bisa mengeluarkan SK tanpa adanya Surat Pengajuan tersebut. "Bagaimana mungkin SK bisa keluar, tanpa adanya Surat Pengajuan Pengangkatan dan Pelantikan dari Pimpinan DPRD Sementara," kilah Dodi Riyadmadji. Namun lebih  lanjut, Juru Bicara Kemdagri tersebut meyakinkan bahwa : "SK Pengangkatan akan keluar dalam waktu 12 hari, setelah Surat Pengajuan Pengangkatan dan Pelantikan Pimpinan dari DPRD telah kami terima," sambung Dodi. Sebelumnya Ketua DPRD Terpilih periode 2014-2019 usai Rapat Paripurna pada Senin, (14/9/2014) menyatakan bahwa.: "Kemungkinan Pelantikan Pimpinan DPRD DKI akan di langsungkan antara tanggal 22-23 September 2014. Setelah itu, secepatnya kami akan bekerja mnyusun Komisi-Komisi serta Badan-Badan Kelengkapan Dewan," kata Prasetyo Edi Marsudi, Politisi PDI-P.  

Tidak ada komentar: